Rivo Pikirkan Nasib Korban Becana Alam

Rabu, 02/01/2008
SURABAYA: DPRD Jawa Timur akan memprioritaskan pembuatan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dimana dua diantaranya jenis raperda inisiatif yaitu Raperda Jaminan Sosial Daerah (Jamsosda) dan Raperda Pengaturan Pasar Tradisional, serta non inisiatif raperda Penanggulangan Bencana Alam.
Sementara itu dari rencanaan pembuatan 28 raperda pada 2007, dimana 17 raperda inisiatif Pemprov Jatim dan 11 raperda lainnya inisiatif DPRD, sebanyak 14 raperda sudah ditetapkan menjadi perda. Sisanya akan diupayakan selesai pada masa persidangan 2008.
Anggota komisi E DPRD Jatim Rivo Hernandus mengatakan untuk tanggungan dua jenis raperda inisiatif, yaitu Jamsosda dan Pengaturan Pasar Tradisional, akan menjadi konsentrasi utama pada masa persidangan 2008.
"Raperda Jamsosda akan didahulukan pembahasannya, karena raperda itu diharapkan menjadi yang pertama disahkan di Indonesia, yang khusus mengatur tentang regulasi jaminan sosial daerah. Raperda Pengaturan Pasar Tradisional akan me nyusul setelah itu," kata Rivo, akhir pekan lalu.
Raperda Jamsosda itu, lanjut Rivo, diharapkan akan mengangkat kembali prestasi Jatim di bidang pengadaan perda, setelah sebelumnya berhasil menelorkan Perda Masyarakat Lanjut Usia (lansia).
Rivo menegaskan DPRD Jatim juga akan mengupayakan pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana Alam sebagai bagian kelanjutan dari adanya UU No. 24/2007 tentang regulasi penanggulang bencana secara nasional. (BISNIS/k21)
Teks Foto: Para Korban luapan lumpur Lapindo saat menggelar aksi. Ini salag satu yang diperjuangan Rivo dalam raperda penanggulangan bencana alam

0 komentar:
Posting Komentar