Selasa, 06 Januari 2009

'2008, DPRD Jatim tuntaskan 33 raperda'

08/01/2008
SURABAYA: DPRD Jawa Timur pada 2008 ini bertekad akan menuntaskan sedikitnya 33 rancangan peraturan daerah (raperda), dimana 11 raperda diantaranya akan dituntaskan pada masa persidangan pertama sejak Januari hingga April.
Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid menegaskan pada masa sidang pertama 2008, akan dibahas sekitar 11 Raperda dari 33 Raperda yang harus diselesaikan pada tahun ini.
"Paling tidak ada 11 raperda yang pada tahap awal akan dituntaskan. Diantara raperda itu ada yang merupakan inisiatif dari DPRD, seperti Raperda Pengaturan Pasar, Raperda Penanggulangan Bencana, Raperda Jaminan Sosial Daerah," kata Fathorrasjid seusai rapat pimpinan DPRD Jatim, kemarin.
Dia menjelaskan dari total 33 raperda yang mesti dibahas tahun ini, sekitar 11 raperda diantaranya merupakan hasil inisiatif DPRD Jatim. Sisanya merupakan inisiatif Pemprov Jatim.
"Hampir 50% dari total produk hukum 2008, khususnya perda merupa kan inisiatif DPRD. Jadi pandangan masyarakat bahwa legislatif tertinggal oleh eksekutif perlu dikoreksi," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Jatim Rivo Hernandus menegaskan pada refleksi akhir tahun bila pada 2008 nanti DPRD Jatim akan memprioritaskan tiga Raperda inisiatifnya yaitu Raperda Pengaturan Pasar, Raperda Penanggulangan Bencana, Raperda Jaminan Sosial Daerah.
"Tiga raperda inisiatif atau prakarsa DPRD Jatim itu yang akan didahulukan pembahasannya, khususnya Raperda Jamsosda. Sebab, raperda jamsosda diharapkan menjadi regulasi pertama terkait sektor itu di Indonesia yang disahkan. Raperda Pengaturan Pasar dan Penanggulangan Bencana menyusul setelah itu," katanya, belum lama ini. (k21)
BISNIS INDONESIA
teks foto: Upaya evakuasi korban bencana alam di Jawa Timur.

0 komentar: