Ancam Rombak Direksi RS Dewan Deadline RSU dr Soetomo
SURABAYA- Beragam keluhan seputar layanan kesehatan di RSU dr Soetomo, tampaknya, membuat kesabaran kalangan DPRD Jatim habis. Mereka memberikan deadline kepada jajaran direksi rumah sakit ini agar memperbaiki kinerja. Bahkan, Komisi E mengancam mengevaluasi seluruh pejabat yang ada di lingkungan rumah sakit itu. Mereka juga mewacanakan pergantian seluruh pimpinan RS jika tidak ada perbaikan layanan.
"Sebulan terakhir, kami sudah menerima dan menginventarisasi berbagai keluhan. Setelah kami evaluasi, inti permasalahan adalah manajemen yang tidak profesional," kata anggota Komisi E Rivo Henardus kemarin. Rivo menjelaskan, keluhan utama adalah layanan kesehatan bagi warga miskin yang tidak optimal.
Dia mencontohkan kasus beberapa pasien yang sebenarnya sudah mendapat jatah jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat). "Ternyata, meski sudah dapat kartu jamkesmas, layanannya masih sangat njlimet," katanya. Bahkan, Komisi E mengaku menemukan beberapa pasien jamkesmas yang hingga hari ini harus antre layanan kesehatan. "Ini kan lucu. Padahal, jamkesmas itu program pemerintah pusat. Kok tidak bisa dijalankan?" kata politikus asal Partai Demokrat itu.
Selain itu, Komisi E menemukan adanya praktik pungutan tambahan kepada para pasien jamkesmas. Misalnya, biaya fotokopi.
Komisi E memberikan deadline satu minggu kepada jajaran direksi RSU dr Soetomo untuk memperbaiki layanan. "Jika selama masa itu masih ada keluhan, kami akan panggil mereka untuk evaluasi," tegas Rivo.
"Masih banyak pejabat yang bisa menjalankan rumah sakit ini lebih baik. Jadi, tawaran kami hanya ada dua. Apakah bisa memperbaiki layanan kesehatan di sana, atau kami minta agar direksi dievaluasi semua. Termasuk direktur," tambah caleg Jatim dapil Surabaya-Sidoarjo itu.
Sementara itu, Direktur RSU dr Soetomo dr Slamet Riyadi tidak bersedia mengomentari warning dari komisi E tersebut. ''Saya belum dihubungi oleh Pak Rivo. Saya juga merasa belum mendapat warning apapun dari komisi E. Jadi, saya belum bisa berkomentar,'' katanya.(ris/oni)
"Sebulan terakhir, kami sudah menerima dan menginventarisasi berbagai keluhan. Setelah kami evaluasi, inti permasalahan adalah manajemen yang tidak profesional," kata anggota Komisi E Rivo Henardus kemarin. Rivo menjelaskan, keluhan utama adalah layanan kesehatan bagi warga miskin yang tidak optimal.
Dia mencontohkan kasus beberapa pasien yang sebenarnya sudah mendapat jatah jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat). "Ternyata, meski sudah dapat kartu jamkesmas, layanannya masih sangat njlimet," katanya. Bahkan, Komisi E mengaku menemukan beberapa pasien jamkesmas yang hingga hari ini harus antre layanan kesehatan. "Ini kan lucu. Padahal, jamkesmas itu program pemerintah pusat. Kok tidak bisa dijalankan?" kata politikus asal Partai Demokrat itu.
Selain itu, Komisi E menemukan adanya praktik pungutan tambahan kepada para pasien jamkesmas. Misalnya, biaya fotokopi.
Komisi E memberikan deadline satu minggu kepada jajaran direksi RSU dr Soetomo untuk memperbaiki layanan. "Jika selama masa itu masih ada keluhan, kami akan panggil mereka untuk evaluasi," tegas Rivo.
"Masih banyak pejabat yang bisa menjalankan rumah sakit ini lebih baik. Jadi, tawaran kami hanya ada dua. Apakah bisa memperbaiki layanan kesehatan di sana, atau kami minta agar direksi dievaluasi semua. Termasuk direktur," tambah caleg Jatim dapil Surabaya-Sidoarjo itu.
Sementara itu, Direktur RSU dr Soetomo dr Slamet Riyadi tidak bersedia mengomentari warning dari komisi E tersebut. ''Saya belum dihubungi oleh Pak Rivo. Saya juga merasa belum mendapat warning apapun dari komisi E. Jadi, saya belum bisa berkomentar,'' katanya.(ris/oni)



0 komentar:
Posting Komentar