Selasa, 06 Januari 2009

Draf Siap, Raperda Jamsosda Akan Dibahas

Written by Daniel Sunday, 23 Dec 2007

SURABAYA- Rencana Komisi E DPRD Jatim untuk membentuk Perda Jaminan Sosial Daerah (Jamsosda) mendekati kenyataan. Sebab, draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah diusulkan menjadi prakarsa usulan Perda. Selanjutnya perda ini akan dibahas menjadi Raperda. Hal ini setelah rapat dengan dinas di lingkungan pemprop yang menjadi mitrakerjanya mendukung penuh konsep ini.
“Draftnya sudah disiapkan, tinggal nanti pembahasan dengan mitrakerja yang terkait,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim, Rivo Henardus di kantornya, Rabu (19/12).
Perda ini akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2008.
Dari hasil rapat persiapan perda ini dengan dinas di lingkungan pemprop, Komisi E menuai respon positif. Dicontohkannya, Dinas Tenaga Kerja yang setuju dengan sistem ini karena akan lebih menguntungkan tenaga kerja khususnya yang ada di luar negeri. Selain itu masyarakat yang sebelumnya belum tercover di askeskin bisa teratasi.
Perda ini merupakan amanat dari mahkamah konstitusi yang memenangkan Judicial Reveaw Komisi E terhadap UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dari hasil ini daerah diperkenankan membentuk jaminan sosial sendiri. Oleh karena itu, daerah wajib menyediakan jaminan sosial untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Ini urusan wajib APBD sebagai konsekwensi memenangkan gugatan,” kata Rivo.
Nantinya, badan hukum yang menangani Jamsosda ini harus bersifat nirlaba dan tidak hanya mengejar keuntungan, karena sistem ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
"Kami menolak jika pembentukan Jamsosda ini dinilai terlalu cepat dengan kondisi yang kurang stabil," tegasnya.
Menurutnya, di negara yang telah melaksanakan sistem ini juga mengawalinya dari keadaan yang tidak stabil.
“Nyatanya mereka bisa berjalan dengan baik, kalau tidak sekarang kapan lagi,” ujar Wakil Ketua Fraksi Demokrat Keadilan ini.
Khusus untuk penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) daerah bisa lebih berperan dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selama ini penyerapan asuransi dan bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang optimal. Oleh sebab itu, dengan Jamsosda diharapkan bantuan tersebut dapat terserap keseluruhan.
Dicontohkannya, bantuan kepada TKI sebesar Rp 400 ribu/orang yang seharusnya diterimakan namun diberikan tidak penuh. Padahal, jumlah TKI asal Jatim cukup banyak. Selain itu, bantuan kesehatan sebesar Rp 600 miliar belum bisa dimanfaatkan penuh. “Jika dana ini dikelola daerah pasti hasilnya akan lebih baik,” tuturnya.
Menurut Rivo, jangan sampai Jamsosda akan berbenturan dengan program pemerintah lainnya. Saat ini pemerintah pusat memiliki program asuransi sosial yang di back up dana APBN dan bantuan modal usaha untuk keluarga miskin.
Premi Jamsosda ini nantinya akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga masyarakat miskin tidak perlu memikirkan premi yang harus dibayarkan.(())
teks: Yang seperti ini harus diperjuangankan, agar kelangkaan kebutuhan pokok tidak terjadi lagi.

0 komentar: