Kamis, 08 Januari 2009

Klaim Asuransi Nyantol, 5 RS Terancam Kolaps

19 Juli 2007

Klaim Rp 65,5 M Nyantol di Askes
SURABAYA–Hampir setiap tahun, rumah sakit (RS) milik Pemprov Jatim selalu spot jantung karena klaim pembelian obat untuk pasien miskin selalu telat dicairkan PT Askes. Tahun ini, klaim 5 RS milik Pemprov yang nyantol sebesar Rp 65,2 miliar. Akibatnya, kelima RS tersebut pun ketar-ketir. Apalagi, pabrikan obat memberi deadline pembayaran hingga akhir Juli 2007 ini. Jika tidak segera dibayar, perusahaan obat itu tidak akan memberi utangan lagi. Masalah ini terungkap pada dengar pendapat (hearing) 5 direktur RS yang datang ke Komisi E DPRD Jatim, Rabu (18/7) kemarin. Kelima RS tersebut adalah RSU Dr Soetomo-Surabaya, RSU Haji-Surabaya, RSJ Menur-Surabaya, RSU dr Syaiful Anwar-Malang dan RSU dr Soedono-Madiun. ‘’Karena kita punya hubungan baik dengan mereka, selama ini kita bisa utang pada perusahaan obat. Tapi sekarang akan jadi masalah baru lagi karena perusahaan obat itu sudah memberi deadline,” kata Direktur RSU dr Soetomo Surabaya Slamet R Yuwono kepada wartawan seusai hearing.Ancaman paceklik persediaan obat-obatan pun semakin nyata di depan mata. Belum lagi pelayanan kesehatan tidak akan bisa diberikan karena rumah sakit kekurangan uang.Untuk mengatasi kondisi ini, DPRD Jatim memberi surat jaminan agar rumah sakit menggunakan dana APBD 2007 guna utang kepada perusahaan obat. ‘’Kita beri surat jaminan utang pada APBD untuk membantu rumah sakit. Kalau tidak kita bantu, rumah sakit bisa gulung tikar. Nggak lucu kan kalau rumah sakit bangkrut,” kata anggota Komisi E Rivo Henardus usai hearing.Tentang peminjaman dana APBD sebesar Rp 74 miliar, Direktur RSU dr Soetomo Surabaya Slamet R Yuwono berharap adanya jaminan bagi rumah sakit yang akan menggunakan dana itu. ‘’Kita meminta jaminan agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.Rivo menambahkan, keberatan dengan pembayaran klaim terhadap masyarakat miskin harus melalui proses birokrasi yang rumit. Pihak Askes sendiri tidak bisa menjawab. Sebab, mereka hanya juru bayar dan yang punya kewenangan pemerintah pusat. ‘’Kita akan minta bertemu Menkes agar membatalkan SK 417,” ujarnya.Rencananya, DPRD Jawa Timur dan lima Direktur Rumah Sakit milik Pemprov Jatim akan bertemu dengan Komisi IX DPR RI dan Menkes RI. ‘’Jumat kita ke Jakarta,” imbuhnya.Rivo menambahkan, SK enkes 417 tentang Jaminan pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin sangat tidak berpihak KEpada masyarakat. ‘’Kita minta Menkes untuk menkaji ulang pemberlakukan SK tersebut,” harapnya.Menteri Kesehatan mengeluarkan SK nomor 417 tentang Jaminan pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin. SK tersebut memuat peraturan subsidi obat bagi masyarakat miskin dihapus. Hal itu berpengaruh pada rumah sakit milik pemerintah. (ud)

0 komentar: