Selasa, 30 Desember 2008

Debat Calon Gubernur Dibatalkan


Debat publik mempermudah masyarakat mengetahui keseriusan program calon.

SURABAYA - Debat kandidat calon Gubernur Jawa Timur, yang rencananya bakal dilaksanakan pada masa kampanye (28-30 Oktober) dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Pembatalan dilakukan karena pasangan calon tidak bersedia mengikuti debat publik yang dilaksanakan menjelang pencoblosan.

Anggota KPU Jawa Timur, Arief Budiman, mengatakan sebenarnya KPU telah merencanakan debat publik yang mempertemukan kedua pasangan calon. Rencananya, debat publik tersebut disiarkan oleh dua stasiun televisi. "Namun, akhirnya acara ini batal karena salah satu calon tidak bersedia," katanya.

Arif mengatakan alasan pembatalan itu karena pasangan calon yang menolak debat publik tersebut merasa kampanye dengan cara menemui langsung masyarakat di daerah pemilih lebih efektif ketimbang debat publik.

Muhammad Mirdasy, sekretaris tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), menyayangkan pembatalan debat publik tersebut. Kaji, kata dia, bersedia hadir dalam debat publik yang diadakan KPU. "Kami sepakat dengan debat publik karena dari situ akan terlihat komitmen masing-masing," katanya.

Menurut Mirdasy, debat publik sangat penting dilaksanakan. Menurut dia, debat publik membantu mempermudah masyarakat untuk mengetahui keseriusan program-program yang ditawarkan masing-masing calon.

Rivo Henardus, anggota tim sukses Karsa, membantah pasangan Karsa menolak debat publik yang diadakan KPU. "Kami tidak menolak debat, tapi acara tersebut tidak efektif, apalagi pada putaran pertama debat publik sudah dilakukan," kata Rivo.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Gubernur Jawa Timur menyatakan hingga kini pihaknya tidak bisa menertibkan atribut kampanye karena Panwaslu terkendala anggaran. "Saat ini memang banyak atribut yang berisi saling serang antarkandidat, tapi kami tidak memiliki anggaran untuk menertibkan," kata anggota Panwaslu, Abdullah Buftein.

Karena itu, kata dia, Panwaslu menyerahkan penertiban atribut kampanye kepada Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Menurut dia, dalam pemilihan putaran kedua ini, Panwaslu hanya beroleh anggaran Rp 15 miliar. Padahal, dalam putaran pertama, Panwaslu mendapatkan anggaran Rp 50 miliar. "Kami telah mengirimkan surat kepada Satpol PP bahwa kami tidak bisa membantu pendanaan penertiban atribut kampanye," katanya. DINI MAWUNTYAS | ROHMAN TAUFIQ--koran Tempo

Teks Foto: Pasangan KarSa saat undian nomor urut.

0 komentar: