Selasa, 30 Desember 2008

DPRD Jatim Beri Jaminan Rumah Sakit Utang Dana APBD


Rabu, 18/07/2007 17:11 WIB
Ira Wulan- detikNews

Surabaya - DPRD Jatim memberi surat jaminan agar rumah sakit menggunakan dana APBD 2007 untuk membayar utang pada perusahaan obat. Surat jaminan ini dikeluarkan agar tidak memunculkan masalah dikemudian hari.

Pasalnya dana yang digunakan untuk membayar utang ini dipinjamkan dana APBD. APBD untuk Jatim saat ini masih belum digedok.

"Kita beri surat jaminan utang pada APBD untuk membantu rumah sakit. Kalau tidak kita bantu, rumah sakit bisa gulung tikar. Nggak lucukan kalau rumah sakit bangkrut," kata Anggota Komisi E Rivo Henardus, kepada wartawan seusai hearing dengan direktur lima Rumah Sakit, di Jl. Indrapura, Surabaya, Rabu (18/7/2007).

Dewan kata Rivo keberatan dengan pembayaran klaim terhadap masyarakat miskin harus melalui proses birokrasi yang rumit. Pihak Askes sendiri menurut Rivo, tidak bisa menjawab karena mereka hanya juru bayar dan yang punya kewenangan Pemerintah Pusat. "Kita akan minta bertemu dengan Menkes agar membatalkan SK 417," ujarnya.

Rencananya, DPRD Jawa Timur dan lima Direktur Rumah Sakit milik Pemprov Jatim akan bertemu dengan Komisi IX DPR RI dan Menkes RI. "Jumat kita ke Jakarta," imbuhnya.

Rivo menambahkan, SK Menkes 417 tentang Jaminan pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin sangat tidak berpihak pada masyarakat. "Kita minta Menkes untuk menkaji ulang pemberlakukan SK tersebut," harapnya.

Menteri Kesehatan mengeluarkan SK nomor 417 tentang Jaminan pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin. Dan didalam SK tersebut memuat peraturan obat bagi masyarakat miskin dihapus. Hal tersebut berpengaruh pada rumah sakit milik pemerintah.

Di Jatim lima rumah sakit seperti RSU dr Soetomo-Surabaya, RSU Haji-Surabaya, RSJ Menur-Surabaya, RSU dr Syaiful Anwar- Malang dan RSU dr Soedono-Madiun terancam kolaps.(wln/bdh)

Teks Foto: Gedung RSU Dr Soetomo, Jl Dharma Wangsa, Surabaya.

0 komentar: