KETUA DPRD JATIM DIJATAH Rp 324 JUTA

KETUA DPRD JATIM DIJATAH Rp 324 JUTA
Kamis, 23 Nov 2006,
Tambahan Dana Komunikasi Intensif dan Operasional
SURABAYA - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 37/2006 benar-benar menjadi berkah bagi para anggota DPRD. Berkat peraturan baru tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD itu, mereka mendapatkan rapelan pendapatan hingga lebih dari Rp 100 juta.
Tambahan pendapatan anggota dewan berasal dari tunjangan komunikasi insentif. Jumlahnya maksimal tiga kali dari uang representasi ketua dewan setiap bulan.
Di DPRD Jatim, uang representasi ketua dewan sebesar Rp 3 juta. Berarti, tunjangan komunikasi intensif yang akan diterima seluruh anggota DPRD Jatim sebesar Rp 9 juta per bulan (3 x Rp 3 juta). Jika dirapel sejak Januari hingga Desember, mereka nanti akan mengantongi tambahan Rp 108 juta. Kalau di DPRD Surabaya, anggota mendapat tambahan Rp 75,6 juta (baca Jawa Pos edisi kemarin).
Tambahan untuk ketua dan dua wakil ketua dewan berbeda. Mereka juga mendapatkan tambahan dari dana operasional. Untuk ketua dewan, nilai maksimalnya enam kali dari uang representasinya Rp 18 juta (6 x Rp 3 juta) per bulan, atau Rp 216 juta per tahun.
Sementara untuk wakil ketua, nilai maksimalnya Rp 9,6 juta (4 x Rp 2,4 juta) per bulan atau Rp 115,2 juta per tahun. Jika dijumlah dengan dana komunikasi intensif, ketua dewan bisa menerima tambahan fulus Rp 324 juta per tahun, sedangkan wakil ketua Rp 223,2 juta.
"Memang, bisa disebut akan ada rapelan. Tapi, saya rasa nggak perlu diperdebatkan karena itu sudah sesuai dengan peraturan," kata anggota PURT (panitia urusan rumah tangga) Rivo Henardus kemarin. Namun, lanjut kader Partai Demokrat ini, tambahan anggaran tersebut baru akan dimasukkan dalam APBD 2007. "Kita belum berani mengalokasikannya dalam APBD 2006. Jadi, sekarang kita hitung lagi mulai Januari sampai Desember 2006, lalu dimasukkan dalam APBD 2007."
Rivo sendiri mengaku belum tahu persis berapa fulus yang bakal diterima masing-masing anggota. "Belum kita hitung. Mungkin minggu depan baru dibahas PURT," tuturnya.
Dia menjelaskan, sebelum PP itu terbit, sebagian anggota PURT sebenarnya bermaksud menggagas pos anggaran yang mirip dengan komunikasi intensif dan dana operasional. "Tapi, kita tidak berani karena tidak ada cantolan hukumnya," katanya.
Sekali lagi, Rivo meminta agar tambahan dana tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan. "Yang perlu disoroti adalah tambahan pendapatan itu seharusnya meningkatkan profesionalisme anggota dewan. Jadi, bisa imbang antara hak dan kewajiban," tuturnya.
Anggota panggar Muhammad Siroj menyatakan, dewan sebenarnya sudah menyusun draf anggaran untuk APBD 2007. Namun, draf tersebut terpaksa harus disesuaikan lagi dengan PP 37. "Penyusunan anggaran dewan saat ini masih mengacu pada peraturan terdahulu. Jadi, sekarang harus diubah lagi," terang kader PKS ini.
Sementara itu, tambahan pendapatan dewan kembali dibahas dalam rapat paripurna DPRD Surabaya. Seluruh fraksi menyatakan setuju dengan adanya PP 37 tahun 2006 tersebut. Begitu juga dengan Wakil Wali Kota Surabaya Arif Afandi.
"Prinsipnya saya setuju dengan PP itu. Buktinya saya tadi kan mengucapkan selamat kepada teman-teman dewan. Kesejahteraan dan kemampuan keuangan mereka kan juga harus dipikirkan. Jangan sampai karena ketebatasan anggaran beliau-beliau ini jadi besar pasak daripada tiang. Mudah-mudahan itu diikuti dengan kinerja yang lebihbaik," tutur Arif seusai rapat paripura.
Dia juga menyatakan bahwa jumlah kenaikan itu masih rasional dan lebih konkret. "Di PP yang baru ini kan semuanya sudah diatur sampai ke plafon-plafonnya. Jadi potensi munculnya konflik antar pimpinan juga bisa dihindari, nggak seperti aturan sebelumnya yang rawan konflik," terangnya.
Yuzuar Datuk selaku juru bicara FPAN menyatakan, penambahan pendapatan itu sudah sepantasnya diberikan pada dewan mengingat jangkauan dan kompleksitas yang makin tinggi. "Karena dewan bukan malaikat. Ada baiknya masyarakat menyadari anggota dewan adalah manusia juga," ujarnya. Meski begitu, dia dan fraksinya berharap penambahan tersebut bisa memacu kinerja seluruh anggota dewan. (oni/dee
Teks Foto: Ketua DPRD Jatim (kiri) Fhatorrosid saat memimpin sidang.

0 komentar:
Posting Komentar