Pemegang Askeskin Ditolak Berobat Gratis

Surabaya | Jurnal Nasional
Sekitar 100 calon pasien Rumah Sakit Dr Soetomo, Jawa Timur yang menggunakan Askeskin atau kartu tidak mampu dari kelurahan, ditolak. Karena, tidak masuk dalam kuota Jamkesmas dari PT Askes. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan, Depkes telah mengeluarkan ketentuan bagi masyarakat miskin yang ingin berobat adalah yang tercantum dalam kuota Jamkeskin.
Tak ayal, bagi 100 calon pasien yang tidak bisa menunjukkan kartu Jamkesmas, pihak rumah sakit pun terpaksa harus memberlakukan biaya normal layaknya pasien umum, yakni dengan cara membayar penuh. Namun bagi pasien yang sebelumnya telah menjalani rawat inap mengunakan kartu Askeskin, pihak rumah sakit tetap melayaninya.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Imam Utomo saat dikonfirmasi usai mengikuti paripurna di DRPD Jatim, Selasa (1/7) mengatakan, penolakan itu bukan karena tidak memiliki kartu identitas keluarga miskin (KIKM) ataupun tidak masuk dalam kuota pasien Jamkesmas. "Yang ditolak itu karena berobatnya tidak sesuai alur. Jadi bukan karena tidak punya kartu miskin," kata Imam.
Menurut Imam, seharusnya gakin berobat mengikuti alur yang telah ditetapkan. Mulai dari puskesmas kemudian ke rumah sakit (RS) milik pemerintah. Selanjutnya jika RS milik pemerintah kabupaten atau kota tidak mampu menangani, dapat dirujuk ke RS milik Pemprov Jatim.
"Seharusnya ke puskesmas dulu, baru ke RS milik kota/kabupaten. Kalau tidak mampu, baru dirujuk ke RS milik pemprov. Nggak bisa langsung ke RS milik pemprop," ujar Gubernur Imam Utomo.
Sementara itu, DPRD Jawa Timur minta seluruh rumah sakit yang menjadi penyelenggara Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tidak mempersulit pelayanan bagi warga tidak mampu. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi Kesejahteraan DPRD Jawa Timur, Rivo Henardus, Selasa (1/7) mengatakan, jika seluruh rumah sakit harusnya bisa meng-cover warga miskin.
"Meski yang bersangkutan tidak terdata di Jamkesmas, asal mereka bisa menunjukkan jika miskin, maka tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolaknya," kata Rivo.
Apalagi, dari 10 juta jiwa yang saat ini terdata sebagai penerima Jamkesmas, tidak mungkin seluruhnya akan mengalami sakit. Sehingga hal ini bisa dialihkan untuk bisa merawat masyarakat miskin yang belum ter-cover Jamkesmas. Pernyataan Rivo ini menanggapi banyaknya laporan yang menyatakan warga miskin banyak ditolak berobat ke beberapa RSUD di Jatim pada pelaksanaan hari pertama Jamkesmas yang mulai 1 juli 2008.
Masih menurut Rivo, Jawa Timur sebenarnya telah memiliki Perda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ditujukan untuk warga miskin yang tidak masuk ke dalam Jamkesmas. Hanya saja, perda ini hingga kini belum bisa dijalankan karena masih menunggu pengesahan dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
"Karenanya kami akan terus mendesak Depdagri segera mengesahkan, sehingga perda tersebut segera bisa diimplementasikan untuk membantu masyarakat miskin," tambah politisi dari Partai Demokrat ini. Witanto
Teks Foto:
Antrean warga miskin untuk berobat di rumah sakit.

0 komentar:
Posting Komentar