Selasa, 30 Desember 2008

Raperda Sempadan Sungai Dilaporkan Pada Paripurna DPRD


30 September 2007, 12:05:06,
Laporan Dayu Mayasari

suarasurabaya.net| Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sempa dan sungai akan dilaporkan Senin (01/10) besok dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur.

Dilaporkan MARTHA reporter Suara Surabaya, Minggu (30/09), RIVO HENARDUS anggota Pansus Raperda Sempadan Sungai DPRD Jawa timur mengakui, Raperda ini sudah melalui beberapa kali penundaan ini karena belum ada titik temu antara konsep renovasi dan relokasi warga Stren Kali.

Pansus bahkan menyempatkan kunjungan ke Batam untuk meninjau langsung penempatan sempadan sungai sebagai pembanding di Jawa Timur.

RIVO mengatakan, Raperda Sempadan Sungai diharapkan akan mengakomodir semua kepentingan pemerintah Jawa Timur dan warga Stren Kali.

Konsep penataan sempadan sungai ala pemerintah propinsi Jawa Timur adalah stren kali dikosongkan dan warga direlokasi ke rumah susun.

Sedangkan warga menolak melakukan relokasi dan mengusulkan renovasi sempadan sungai untuk tetap bisa ditempati.(may/edy)

teks foto: Bangunan rumah semi permanen di lahan stren kali Surabaya.

0 komentar: