Banyak Dapat Aduan, DPRD Panggil Dewan Pengupahan
Sabtu, 01/11/2008 13:37 WIB
Irawulan - detikSurabaya
Surabaya - DPRD Jawa Timur berencana akan memanggil dewan pengupahan untuk menanyakan penyusunan upah minimum kabupaten/kota. Pasalnya Komisi E menerima banyak pengaduan dari buruh mengenai penyusunan UMK.
"Dewan pengupahan akan kita panggil untuk menjelaskan cara penghitungan UMK tahun 2009," kata Anggota Komisi E DPRD Jatim Rivo Hernardus kepada wartawan di sela-sela open house pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf, di Posko KarSa, Jalan Comal, Surabaya, Sabtu (1/11/2008).
Politisi dari Partai Demokrat ini berharap dewan pengupahan bisa menyusun UMK tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat dan buruh. "Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat," harapnya.
Dia mengakui sampai saat ini mereka belum mendapat laporan dari dewan pengupahan daerah mana saja yang sudah selesai menyusun UMK. Namun dari yang dia baca di media massa, UMK yang disusun oleh beberapa daerah sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak dan juga survei.
"Menyusun UMK harus sama-sama rasional melihat kondisi yang dihadapi saat ini," tandasnya.
Dewan pengupahan yang akan dipanggil nantinya terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh/pekerja dan Dinas Tenaga Kerja. (wln/bdh)
teks foto: Pejuangan kaum pekerja untuk membaiki kesejahteraan tak pernah padam. Harus dibela sepanjang ada aturan pembenarnya.
Irawulan - detikSurabaya
Surabaya - DPRD Jawa Timur berencana akan memanggil dewan pengupahan untuk menanyakan penyusunan upah minimum kabupaten/kota. Pasalnya Komisi E menerima banyak pengaduan dari buruh mengenai penyusunan UMK.
"Dewan pengupahan akan kita panggil untuk menjelaskan cara penghitungan UMK tahun 2009," kata Anggota Komisi E DPRD Jatim Rivo Hernardus kepada wartawan di sela-sela open house pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf, di Posko KarSa, Jalan Comal, Surabaya, Sabtu (1/11/2008).
Politisi dari Partai Demokrat ini berharap dewan pengupahan bisa menyusun UMK tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat dan buruh. "Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat," harapnya.
Dia mengakui sampai saat ini mereka belum mendapat laporan dari dewan pengupahan daerah mana saja yang sudah selesai menyusun UMK. Namun dari yang dia baca di media massa, UMK yang disusun oleh beberapa daerah sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak dan juga survei.
"Menyusun UMK harus sama-sama rasional melihat kondisi yang dihadapi saat ini," tandasnya.
Dewan pengupahan yang akan dipanggil nantinya terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh/pekerja dan Dinas Tenaga Kerja. (wln/bdh)
teks foto: Pejuangan kaum pekerja untuk membaiki kesejahteraan tak pernah padam. Harus dibela sepanjang ada aturan pembenarnya.


0 komentar:
Posting Komentar