Jumat, 02 Januari 2009

Komisi E Desak Dewan Pengupahan Tetapkan UMK

01/11/2008 12:50 WIB

2009 Reporter : Ida Akbar
Surabaya - Komisi E DPRD Jatim mendesak dewan pengupahan segera menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2009. Sebab, saat ini sudah memasuki akhir tahun.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rivo Hernardus mengatakan, untuk mengetahui perkembangan pembahasan UMK itu, pihaknya berencana akan memanggil dewan pengupahan Jatim.
"Supaya kami bisa tahu cara penghitungannya," kata Rivo Hernardus saat open house pasangan Soekarwo-Saifullah di sekber KarSa, Jl Comal Surabaya, (1/11/2008).
Rivo juga berharap, pembahasan UMK itu nantinya dikirimkan ke serikat pekerja di luar dewan pengupahan. Sehingga tidak menimbulkan konflik.
"Kan tidak semua serikat pekerja masuk ke dewan pengupahan, makanya harus disosialisasikan kepada mereka. Sebab kami juga sudah menerima pengaduan dari serikat pekerja," tuturnya. Terkait kenaikan besaran UMK, Rivo menuturkan jika yang ditetapkan beberapa kabupaten/kota sudah tepat. Kenaikan itu sudah mewakili aspirasi pengusaha dan pekerja.
"Sudah sesuai lah. Pokoknya jangan terlalu tinggi, kalau ketinggian kenaikannya akan menyebabkan investor keluar dari Jatim. Akibatnya banyak pengangguran," jelasnya.[eda/ted]
teks foto: Aksi buruh kontrak yang menuntut kejelasan statusnya.

0 komentar: