Rivo: Saya Akan Perjuangkan Hak Orang Miskin untuk Mendapatkan Hak Berobat Gratis
Surabaya- Hari pertama pemberlakuan program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) diwarnai kericuhan. Banyak pasien masyarakat miskin (maskin) protes karena tak bisa lagi mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Sebab, nama mereka tak tercantum dalam kuota jamkesmas.
Kondisi semacam itu terlihat di Instalasi Rawat Jalan (IRJ) RSU dr Soetomo. Sejak pukul 07.00 hingga 11.00, sedikitnya terdapat 300 pasien yang berobat. Dari jumlah tersebut, hanya 163 pasien yang namanya tercatat dalam kuota jamkesmas. Artinya, hampir separo pasien yang berobat di IRJ masuk kuota non-jamkesmas. Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis atau diperlakukan sebagai pasien umum.
Kericuhan terjadi ketika pasien diharuskan mengecek ulang nama masing-masing di meja yang telah disediakan. Pengecekan ulang itu dilakukan sebelum pendaftaran oleh PT Askes.
Menurut Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas No 125/Menkes/SK/II/2008, pasien maskin yang ditanggung pemerintah pusat adalah yang namanya tercantum dalam kuota jamkesmas. Data nama tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati/wali kota yang masuk ke PT Askes.
Pasien yang membawa SKTM (surat keterangan tidak mampu) atau surat identitas maskin lainnya (KIKM, askeskin, JPS) namun namanya tidak tercantum dalam data jamkesmas sesuai dengan SK bupati/wali kota harus dilayani sebagai pasien umum. Itu berlaku sampai ada kepastian pembiayaan dari pemprov/pemkab/pemkot.
Permasalahan muncul karena banyak pasien belum tahu ketentuan baru jamkesmas tersebut. Akibatnya, sebagian besar melayangkan protes ketika tak bisa berobat gratis. Bahkan, ada pasien yang menjerit karena tak bisa lagi mendapatkan pelayanan pengobatan gratis di RSU dr Soetomo.
Ny Khusnul Khotimah, misalnya. Kemarin (1/7), perempuan berusia 43 tahun tersebut datang ke IRJ untuk menjalani radioterapi. Sebelumnya, dia didiagnosis menderita tumor payudara. Sayang, kali ini dia tak bisa lagi mendapatkan layanan radioterapi gratis karena namanya tidak masuk dalam kuota jamkesmas. "Jumat lalu (27/6), saya masih bisa menjalani radioterapi gratis. Tiba-tiba, saya sekarang disuruh membayar," katanya sambil menunjukkan SKTM keluaran Kelurahan Tambak Dono, Pakal, Benowo. "Tentu saya kaget. Sebab, sejak April lalu saya berobat gratis di sini dan tidak ada masalah," imbuhnya.
Khusnul mengatakan tak tahu harus berbuat apa. Ibu empat anak itu mengaku lemas karena takut tumornya tidak bisa mati jika tak lagi menjalani radioterapi. "Saya harus menjalani radioterapi 25 kali. Sampai sekarang, baru enam kali," ujarnya.
Zainal Arifin, suami Khusnul, tak kalah bingung. Ketika tahu nama istrinya tak masuk kuota jamkesmas, dia disarankan oleh petugas RSU dr Soetomo untuk mengecek apakah namanya masuk dalam daftar pasien miskin di kelurahan setempat. "Kelurahan malah bertanya, maksudnya pasien apa," ucapnya.
Zainal kemudian dibuatkan lagi SKTM untuk Khusnul. Ketika SKTM baru itu ditunjukkan kepada petugas verifikasi data jamkesmas, Khusnul tetap tak bisa berobat gratis. "Bagaimana nasib istri saya?" tanya Zainal. Dengan kondisi Zainal yang tak bekerja dan Khusnul yang hanya punya usaha kecil-kecilan, keluarga tersebut tidak mampu membayar biaya radioterapi yang harus dilakukan tiap hari.
Nasib sama dialami Nurhasan. Pria 65 tahun itu protes karena tak bisa lagi berobat gratis. Setelah dicek, namanya tak masuk dalam kuota jamkesmas. Dia juga sudah mengecek namanya di Kelurahan Bongkaran, tempatnya berdomisili. Oleh petugas kelurahan, dia kembali diberi SKTM. Lagi-lagi, SKTM keluaran baru tersebut tidak bisa digunakan untuk berobat gratis di RSU dr Soetomo. "Nasib saya bagaimana. Kok ditolak di sana-sini," ucap dia dengan kesal.
Pantauan Jawa Pos, ada juga pasien yang namanya tercatat sebagai maskin di kelurahan tapi tetap tidak bisa berobat gratis. Kondisi semacam itu dialami Juwana. Kemarin, perempuan 46 tahun tersebut datang ke IRJ untuk mengobatkan orang tuanya, Ridwan dan Supiah. Setelah dicek petugas dari PT Askes, Ridwan dan Supiah tak masuk kuota jamkesmas. "Saya disarankan mengecek apakah nama orang tua saya masuk daftar maskin di Kelurahan Petemon," ungkapnya.
Ketika dicek di kelurahan, nama Ridwan-Supiah sebenarnya masuk dalam daftar maskin, bahkan kuota jamkesmas. "Saya diminta kembali ke RSU dr Soetomo sambil membawa fotokopi daftar maskin dari kelurahan," jelasnya. Begitu kembali ke RSU dr Soetomo, kedua orang tua Juwana tetap tak bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis. Sebab, nama dua orang itu tidak ada dalam daftar kuota jamkesmas di komputer RSU dr Soetomo. Sistem baru tersebut malah membingungkan. Kalau begitu, rakyat miskin selalu jadi korban," tambahnya.
Direktur RSU dr Soetomo dr Slamet Riyadi Yuwono DTM&H MARS mengatakan, mungkin memang tidak ada konfirmasi ulang mengenai data warga miskin yang masuk kuota jamkesmas. "Maksudnya, data warga miskin yang masuk kuota jamkesmas di SK bupati/wali kota tak sama dengan kelurahan," terangnya.
Dia mencontohkan, warga miskin yang diusulkan oleh kelurahan agar biaya perawatan kesehatannya ditanggung pemerintah pusat melalui jamkesmas sebanyak seribu orang. Tapi, kuota pasien maskin yang ditetapkan hanya 600 orang. Berarti, ada 400 warga miskin yang tak masuk kuota jamkesmas. "Persoalannya, tak ada konfirmasi ulang ke kelurahan mengenai 400 warga yang tak masuk kuota tersebut," paparnya.
Slamet yang kemarin langsung turun ke lapangan mengaku miris melihat banyaknya pasien maskin yang tak bisa dilayani secara gratis. "Saya sih mau semuanya bisa berobat gratis, baik kuota maupun nonkuota," ungkapnya.
Tapi, lanjut Slamet, RSU dr Soetomo memilih bersikap realistis. Jika harus melayani pasien maskin nonkuota jamkesmas, tentu pihaknya kesulitan menanggung berbagai biaya operasional. Sebab, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemprov atau pemkot/pemkab mengenai sharing dana jamkesmas. "Selama belum ada kepastian, kami tetap menjalankan aturan itu," tuturnya.
Namun, untuk pasien maskin urgen, seperti penderita hemofilia, talasemia, dan pasien gagal ginjal yang harus cuci darah, RSU dr Soetomo tetap memberikan layanan gratis. "Bila tak bisa membayar, akan kami jadikan piutang dan kami tagihkan kepada pemprov," tambah mantan direktur RSU Haji Surabaya tersebut.
Bantah Salah Data
Diah Savitri, koordinator program pelayanan administrasi terpadu rumah sakit (PPATRS), menampik kemungkinan kesalahan memasukkan data. "Data warga miskin yang ada di PT Askes sama dengan SK bupati/wali kota," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Imam Utomo menjamin pasien maskin mendapatkan pelayanan semestinya. Mengenai sejumlah pasien maskin yang ditolak saat berobat ke RSU dr Soetomo, dia mengatakan bahwa mereka tidak tercakup dalam daftar penerima jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yang mulai berlaku. Karena itulah, mereka dianggap sebagai pasien umum. "Itu memang sudah sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
Saat ditanya soal minimnya anggaran untuk maskin, Imam menyatakan bahwa pemprov sudah memberikan dana talangan. Berapa jumlahnya? "Ada. Ada, kok," ujarnya sambil berlalu tanpa menyebutkan jumlah pastinya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Rivo Henardus mengecam penolakan RS terhadap pasien maskin itu. Menurut dia, berdasar kesepakatan dengan DPRD Jatim, RSU dr Soetomo harus menerima pasien maskin yang berobat ke sana tanpa alasan apa pun. "Meskipun, mereka hanya membawa KIKM yang sudah kedaluwarsa," jelasnya.
Dia menuturkan, RS tidak perlu khawatir dengan tunggakan karena menerima pasien maskin yang tidak masuk jamkesmas. "Kami akan bantu solusinya," tambah politikus Partai Demokrat itu. Asalkan, tidak ada pasien maskin yang ditolak saat berobat.
Di tempat terpisah, Kepala Dinkes Surabaya dr Esti Martiana Rachmie menjelaskan, hingga kini belum ada dana untuk mereka yang belum masuk kuota. "Kami menunggu jamkesda yang baru digedok. Di situ, disebutkan ada sharing dana antara pemprov dengan pemkot untuk maskin yang tidak masuk kuota. Besarnya 70 persen dan 30 persen. Tapi, bagaimana pelaksanaan teknisnya, masih belum tahu," tegasnya.
Kemarin, dinkes langsung memberikan pembekalan kepada 31 anggota tim verifikator pelaksanaan jamkesmas. Itu dilakukan karena hingga hari pertama pemberlakuan jamkesmas, tim verifikator belum juga mendapatkan pelatihan mengenai teknis pelaksanaan tugas mereka. Rencananya, pelatihan diberikan secara langsung oleh Departemen Kesehatan pada 27 Juli nanti.
"Meski belum mendapatkan pelatihan, mereka sudah saya bekali secukupnya. Jadi, mereka bisa langsung terjun ke rumah sakit mulai besok. Tapi, mungkin itu bisa dibilang sebagai masa orientasi sebelum mereka benar-benar bekerja," jelasnya. Karena itu, sehari sebelumnya, dia memanggil beberapa direktur RS yang terlibat dalam jamkesmas. "Biar mereka bisa menyiapkan perangkat yang dibutuhkan oleh verifikator," imbuhnya. (ai/eko/any/fat)
Kondisi semacam itu terlihat di Instalasi Rawat Jalan (IRJ) RSU dr Soetomo. Sejak pukul 07.00 hingga 11.00, sedikitnya terdapat 300 pasien yang berobat. Dari jumlah tersebut, hanya 163 pasien yang namanya tercatat dalam kuota jamkesmas. Artinya, hampir separo pasien yang berobat di IRJ masuk kuota non-jamkesmas. Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis atau diperlakukan sebagai pasien umum.
Kericuhan terjadi ketika pasien diharuskan mengecek ulang nama masing-masing di meja yang telah disediakan. Pengecekan ulang itu dilakukan sebelum pendaftaran oleh PT Askes.
Menurut Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas No 125/Menkes/SK/II/2008, pasien maskin yang ditanggung pemerintah pusat adalah yang namanya tercantum dalam kuota jamkesmas. Data nama tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati/wali kota yang masuk ke PT Askes.
Pasien yang membawa SKTM (surat keterangan tidak mampu) atau surat identitas maskin lainnya (KIKM, askeskin, JPS) namun namanya tidak tercantum dalam data jamkesmas sesuai dengan SK bupati/wali kota harus dilayani sebagai pasien umum. Itu berlaku sampai ada kepastian pembiayaan dari pemprov/pemkab/pemkot.
Permasalahan muncul karena banyak pasien belum tahu ketentuan baru jamkesmas tersebut. Akibatnya, sebagian besar melayangkan protes ketika tak bisa berobat gratis. Bahkan, ada pasien yang menjerit karena tak bisa lagi mendapatkan pelayanan pengobatan gratis di RSU dr Soetomo.
Ny Khusnul Khotimah, misalnya. Kemarin (1/7), perempuan berusia 43 tahun tersebut datang ke IRJ untuk menjalani radioterapi. Sebelumnya, dia didiagnosis menderita tumor payudara. Sayang, kali ini dia tak bisa lagi mendapatkan layanan radioterapi gratis karena namanya tidak masuk dalam kuota jamkesmas. "Jumat lalu (27/6), saya masih bisa menjalani radioterapi gratis. Tiba-tiba, saya sekarang disuruh membayar," katanya sambil menunjukkan SKTM keluaran Kelurahan Tambak Dono, Pakal, Benowo. "Tentu saya kaget. Sebab, sejak April lalu saya berobat gratis di sini dan tidak ada masalah," imbuhnya.
Khusnul mengatakan tak tahu harus berbuat apa. Ibu empat anak itu mengaku lemas karena takut tumornya tidak bisa mati jika tak lagi menjalani radioterapi. "Saya harus menjalani radioterapi 25 kali. Sampai sekarang, baru enam kali," ujarnya.
Zainal Arifin, suami Khusnul, tak kalah bingung. Ketika tahu nama istrinya tak masuk kuota jamkesmas, dia disarankan oleh petugas RSU dr Soetomo untuk mengecek apakah namanya masuk dalam daftar pasien miskin di kelurahan setempat. "Kelurahan malah bertanya, maksudnya pasien apa," ucapnya.
Zainal kemudian dibuatkan lagi SKTM untuk Khusnul. Ketika SKTM baru itu ditunjukkan kepada petugas verifikasi data jamkesmas, Khusnul tetap tak bisa berobat gratis. "Bagaimana nasib istri saya?" tanya Zainal. Dengan kondisi Zainal yang tak bekerja dan Khusnul yang hanya punya usaha kecil-kecilan, keluarga tersebut tidak mampu membayar biaya radioterapi yang harus dilakukan tiap hari.
Nasib sama dialami Nurhasan. Pria 65 tahun itu protes karena tak bisa lagi berobat gratis. Setelah dicek, namanya tak masuk dalam kuota jamkesmas. Dia juga sudah mengecek namanya di Kelurahan Bongkaran, tempatnya berdomisili. Oleh petugas kelurahan, dia kembali diberi SKTM. Lagi-lagi, SKTM keluaran baru tersebut tidak bisa digunakan untuk berobat gratis di RSU dr Soetomo. "Nasib saya bagaimana. Kok ditolak di sana-sini," ucap dia dengan kesal.
Pantauan Jawa Pos, ada juga pasien yang namanya tercatat sebagai maskin di kelurahan tapi tetap tidak bisa berobat gratis. Kondisi semacam itu dialami Juwana. Kemarin, perempuan 46 tahun tersebut datang ke IRJ untuk mengobatkan orang tuanya, Ridwan dan Supiah. Setelah dicek petugas dari PT Askes, Ridwan dan Supiah tak masuk kuota jamkesmas. "Saya disarankan mengecek apakah nama orang tua saya masuk daftar maskin di Kelurahan Petemon," ungkapnya.
Ketika dicek di kelurahan, nama Ridwan-Supiah sebenarnya masuk dalam daftar maskin, bahkan kuota jamkesmas. "Saya diminta kembali ke RSU dr Soetomo sambil membawa fotokopi daftar maskin dari kelurahan," jelasnya. Begitu kembali ke RSU dr Soetomo, kedua orang tua Juwana tetap tak bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis. Sebab, nama dua orang itu tidak ada dalam daftar kuota jamkesmas di komputer RSU dr Soetomo. Sistem baru tersebut malah membingungkan. Kalau begitu, rakyat miskin selalu jadi korban," tambahnya.
Direktur RSU dr Soetomo dr Slamet Riyadi Yuwono DTM&H MARS mengatakan, mungkin memang tidak ada konfirmasi ulang mengenai data warga miskin yang masuk kuota jamkesmas. "Maksudnya, data warga miskin yang masuk kuota jamkesmas di SK bupati/wali kota tak sama dengan kelurahan," terangnya.
Dia mencontohkan, warga miskin yang diusulkan oleh kelurahan agar biaya perawatan kesehatannya ditanggung pemerintah pusat melalui jamkesmas sebanyak seribu orang. Tapi, kuota pasien maskin yang ditetapkan hanya 600 orang. Berarti, ada 400 warga miskin yang tak masuk kuota jamkesmas. "Persoalannya, tak ada konfirmasi ulang ke kelurahan mengenai 400 warga yang tak masuk kuota tersebut," paparnya.
Slamet yang kemarin langsung turun ke lapangan mengaku miris melihat banyaknya pasien maskin yang tak bisa dilayani secara gratis. "Saya sih mau semuanya bisa berobat gratis, baik kuota maupun nonkuota," ungkapnya.
Tapi, lanjut Slamet, RSU dr Soetomo memilih bersikap realistis. Jika harus melayani pasien maskin nonkuota jamkesmas, tentu pihaknya kesulitan menanggung berbagai biaya operasional. Sebab, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemprov atau pemkot/pemkab mengenai sharing dana jamkesmas. "Selama belum ada kepastian, kami tetap menjalankan aturan itu," tuturnya.
Namun, untuk pasien maskin urgen, seperti penderita hemofilia, talasemia, dan pasien gagal ginjal yang harus cuci darah, RSU dr Soetomo tetap memberikan layanan gratis. "Bila tak bisa membayar, akan kami jadikan piutang dan kami tagihkan kepada pemprov," tambah mantan direktur RSU Haji Surabaya tersebut.
Bantah Salah Data
Diah Savitri, koordinator program pelayanan administrasi terpadu rumah sakit (PPATRS), menampik kemungkinan kesalahan memasukkan data. "Data warga miskin yang ada di PT Askes sama dengan SK bupati/wali kota," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Imam Utomo menjamin pasien maskin mendapatkan pelayanan semestinya. Mengenai sejumlah pasien maskin yang ditolak saat berobat ke RSU dr Soetomo, dia mengatakan bahwa mereka tidak tercakup dalam daftar penerima jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yang mulai berlaku. Karena itulah, mereka dianggap sebagai pasien umum. "Itu memang sudah sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
Saat ditanya soal minimnya anggaran untuk maskin, Imam menyatakan bahwa pemprov sudah memberikan dana talangan. Berapa jumlahnya? "Ada. Ada, kok," ujarnya sambil berlalu tanpa menyebutkan jumlah pastinya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Rivo Henardus mengecam penolakan RS terhadap pasien maskin itu. Menurut dia, berdasar kesepakatan dengan DPRD Jatim, RSU dr Soetomo harus menerima pasien maskin yang berobat ke sana tanpa alasan apa pun. "Meskipun, mereka hanya membawa KIKM yang sudah kedaluwarsa," jelasnya.
Dia menuturkan, RS tidak perlu khawatir dengan tunggakan karena menerima pasien maskin yang tidak masuk jamkesmas. "Kami akan bantu solusinya," tambah politikus Partai Demokrat itu. Asalkan, tidak ada pasien maskin yang ditolak saat berobat.
Di tempat terpisah, Kepala Dinkes Surabaya dr Esti Martiana Rachmie menjelaskan, hingga kini belum ada dana untuk mereka yang belum masuk kuota. "Kami menunggu jamkesda yang baru digedok. Di situ, disebutkan ada sharing dana antara pemprov dengan pemkot untuk maskin yang tidak masuk kuota. Besarnya 70 persen dan 30 persen. Tapi, bagaimana pelaksanaan teknisnya, masih belum tahu," tegasnya.
Kemarin, dinkes langsung memberikan pembekalan kepada 31 anggota tim verifikator pelaksanaan jamkesmas. Itu dilakukan karena hingga hari pertama pemberlakuan jamkesmas, tim verifikator belum juga mendapatkan pelatihan mengenai teknis pelaksanaan tugas mereka. Rencananya, pelatihan diberikan secara langsung oleh Departemen Kesehatan pada 27 Juli nanti.
"Meski belum mendapatkan pelatihan, mereka sudah saya bekali secukupnya. Jadi, mereka bisa langsung terjun ke rumah sakit mulai besok. Tapi, mungkin itu bisa dibilang sebagai masa orientasi sebelum mereka benar-benar bekerja," jelasnya. Karena itu, sehari sebelumnya, dia memanggil beberapa direktur RS yang terlibat dalam jamkesmas. "Biar mereka bisa menyiapkan perangkat yang dibutuhkan oleh verifikator," imbuhnya. (ai/eko/any/fat)
Antran pasien yang mendaftar di RSU dr Soetomo.


0 komentar:
Posting Komentar