Anggaran Pendidikan Dikepras, Tinggal Rp 357 M
beritakota.net
October 16th, 2008.
Surabaya, Beritakota - DPRD Jawa Timur kecewa dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang hanya mengalokasikan Rp 357 miliar pada Rancangan APBD 2009. Padahal, sebelum dijanjikan minimal Rp 550 miliar.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rivo Hernandus menyatakan, terkejut dengan nota keuangan RAPBD 2009. Dalam nota itu, hanya dianggarkan Rp 357 miliar. Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim berkali-kali menyatakan telah mengusulkan anggaran Rp 600 miliar. Sementara DPRD Jatim sebelum diberi kabar kalau pemprov mengalokasikan sedikitnya Rp 550 miliar.
“Pemprov harus menjelaskan ini. Kenapa bisa dipotong begitu banyak dan instansi mana yang memotong,” ujarn Rivo di Surabaya, Kamis (16/10).
UUD 1945 dan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan jelas memerintahkan 20 persen dari APBN/APBD untuk pendidikan. Tahun depan, nilai APBD Jatim diproyeksi 5,6 triliun dengan belanja langsung Rp 2,3 triliun.
Jika dihitung dari keseluruhan nilai APBD, anggaran pendidikan seharusnya 1,12 triliun. Jika dihitung dari belanja langsung, maka alokasi sedikitnya Rp 460 miliar. “Kami akan mencari cari tahu apa dasar perhitungan ini,” ujar Rivo.
Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur Hadi Prasetyo menyatakan, pihaknya memang mengalokasikan Rp 357 miliar untuk dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Itu hanya anggaran dinas, anggaran fungsi pendidikan sudah mencapai 1,1 triliun,” ujarnya.
Bappeprov memandang anggaran fungsi pendidikan tidak semuanya dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, anggaran pendidikan tidak harus dipakai untuk pendidikan formal saja.
“Harus ada alokasi untuk pendidikan non formal dan informal. Anggaran untuk ini disalurkan lewat instansi selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya.
Anggaran fungsi pendidikan bisa juga dialokasikan untuk pendidikan masyarakat seperti petani dan pemuda. Anggaran untuk ini tersebar di sejumlah dinas seperti Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga. “Ini juga harus dihitung sebagai anggaran pendidikan,” tuturnya.
Untuk pendidikan masyarakat ini, Bappeprov mengalokasikan Rp 61 triliun. Belanja pendidikan juga dialokasikan lewat dana yang disalurkan ke kabupaten/kota dan bantuan.
“Ini juga tidak dikelola Dinas Pendidikan. Menurut undang-undang, harus dikelola Biro Keuangan Pemprov. Seluruh anggaran fungsi pendidikan ini bernilai Rp 1,17 triliun,” tegasnya. mas
teks foto: Kondisi ruang belajar yang sungguh memprihatinkan. Kapan dibenahi, biar belajar nyaman.

0 komentar:
Posting Komentar