Selasa, 30 Desember 2008

Kasus Narkoba Siswa SD di Jatim Tinggi

Jumat, 07 Desember 07 - oleh : admin
MALANG(SINDO) – Sedikitnya 8.500 siswa sekolah dasar (SD) di Indonesia mulai mengonsumsi, bahkan sudah kecanduan narkoba. Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Mudji Waluyo mengungkapkan,besarnya kasus narkoba yang melibatkan siswa SD merupakan data 2006 lalu. Karena itu, tidak menutup kemungkinan pada 2007 ini,jumlahnya meningkat.

“Angka tertinggi konsumen narkoba anak-anak SD ini masih DKI Jakarta, disusul provinsi di daratan Sumatera.” Kemudian Jatim, dan beberapa provinsi lain seperti DI Yogyakarta dan Kalsel,” ujarnya seusai mengevaluasi kinerja Badan Narkotika Kota (BNK) Malang di Balai Kota Malang, kemarin. Sayangnya berapa jumlah angka pasti di Jatim,dia tidak menyebutkan Mantan Kapolwil Malang itu sendiri menyatakan keprihatinannya melihat fenomena tersebut.Menurutnya, berbagai pihak,termasuk Pengawasan Masyarakat (Wasmas), harus segera meminimalisasi serta mencegah meluasnya kasus narkoba di lingkungan siswa SD.

”Wasmas yang diterapkan di lingkungan masyarakat akan lebih efektif ketimbang pengawasan yang dilakukan institusi maupun sekolah-sekolah.” Dia juga mengajak masyarakat untuk menumbuhkan keberanian untuk melaporkan maupun teguran terhadap pengguna narkoba maupun oknum-oknum yang menjadi bandar narkoba, baik skala kecil maupun besar. Dia mengakui,oknum-oknum bandar memang tidak segan-segan melakukan tekanan-tekanan dan ancaman terhadap masyarakat yang mencoba untuk melapor.

Namun, dia meminta masyarakat tidak ragu-ragu karena pelapor atau saksi kini sudah dilindungi undangundang (UU). “Kami berharap, semua pihak ikut mengamankan generasi muda dari bahaya narkoba.Apalagi, sekarang narkoba sudah merambah pada anak-anak SD. Saya tidak segan-segan kalau ada anggota BNN maupun BNK yang mengonsumsi narkoba, pasti saya libas habis,” katanya menegaskan. DPRD Jatim merasa prihatin dengan fenomena narkoba di kalangan siswa SD.Menurut anggota komisi E (kesra),Rivo Henardus,fenomena ini harus segera dicarikan solusi karena bisa menjadi ancaman masa depan bangsa.

”Yang jelas,fenomena ini bisa merusak generasi muda kita di masa mendatang,”kata Rivo,tadi malam. Menurut Rivo, pemerintah melalui dinas-dinas terkait maupun biro diharapkan mampu mengatasi masalah ini. Begitu juga Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim yang sudah mendapat alokasi anggaran Rp3 miliar dari APBD, harus bisa menekan peredaran narkoba, terutama di Jatim.”Yang perlu dilakukan adalah lebih digiatkan sosialisasi di lingkungan pelajar dan remaja,”tambahnya.

Sebenarnya, lanjut kader Partai Demokrat ini, fenomena narkoba di kalangan siswa SD bisa diantisipasi atau diminimalisasi dengan berbagai cara, baik pendidikan, keagamaan, dan penegakan hukum.Masing-masing bidang harus mengoptimalkan perannya masing-masing.

”Namun, yang terpenting adalah upaya penegakan hukum untuk memberantas sekaligus menangkap bandar- bandar narkoba yang sudah mengakar di masyarakat. Kalau di Jatim, tentunya kami minta aparat Polda Jatim lebih aktif lagi,”tuturnya. Anggota dapil Jember dan Lumajang ini menambahkan,jika fenomena itu sudah menjangkiti siswa SD, maka harus dipikirkan bagaimana menekan angka itu, di antaranya dengan memberikan penyuluhan dan pelajaran ekstra tentang bahaya narkoba. Kalau perlu, usulnya, bahaya narkoba dimasukkan kurikulum tersendiri.

Tubuh Badan Narkotika Rawan Penyusup

Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa artis gaek Roy Marten di Surabaya beberapa waktu lalu,tampaknya mulai menjadi pelajaran yang cukup berharga bagi para petugas yang masuk dalam struktur Badan Narkotika, mulai BNN,BNP,dan BNK. Pelajaran berharga yang dimaksudkan, menurut Brigjen Pol Mudji Walujo, adalah adanya potensi yang cukup besar bagi para bandar dan pelaku kejahatan narkoba untuk masuk ke struktur Badan Narkotika mulai dari BNN,BNP,dan BNK.

“Saat ini,banyak ditemukan aparat pemerintah, polisi, anggota Dewan, bahkan wakil wali kota yang terjebak dan terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Jadi, ada kemungkinan di tubuh badan narkotika akan disusupi oleh mereka agar mereka bisa aman dari jerat hukum,”ujarnya. Untuk menghindari terjadinya penyusupan dari para bandar dan pelaku kejahatan narkoba di tubuh badan narkotika ini, Mudji menilai, perlu adanya komitmen moral di antara para anggota struktural badan narkotika untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Selama ini, memang belum ditemukan adanya anggota struktur badan narkotika mulai dari tingkat BNN, BNP, dan BNK yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, apabila tidak segera diantisipasi, kemungkinan tersebut bisa saja akan menjadi kenyataan. “Kita telah melakukan screening yang cukup ketat kepada para pengurus badan narkotika. Utamanya masalah mental dan komitmen moral sehingga sampai hari ini belum ditemukan adanya pengurus badan narkotika yang menyalahgunakan narkoba,”tegasnya. Screening yang dilakukan,menurut Mudji, bisa dilakukan dengan pengawasan secara struktural,evaluasi di internal badan narkotika, dan melakukan tes urine untuk pengurus badan narkotika yang dilakukan secara mendadak. (yuswantoro/masdarul kh)
sumber:www.seputar-indonesia.com

0 komentar: