Senin, 29 Desember 2008

Perjuangan Belum Selesai


Usia boleh jadi masih bisa dibilang sangat muda untuk berkecimpung di dunia politik. Namun, hal itu tak membuat anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat, Rivo Henardus SH MHum (31), merasa rendah diri. Justru, dia ingin membuktikan bahwa, kalangan muda pun, bisa berkiprah untuk turut memberikan pemikiran dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
''Dulu saat dilantik menjadi anggota dewan, memang saya sempat merasa terbebani bagaimana harus menjadi anggota dewan yang baik," tutur cowok kelahiran Surabaya, 13 Juni 1977 ini.
Ketertarikan Rivo terhadap dunia politik pun, awalnya tak terduga. Saat masih duduk di bangku kuliah, dia sempat menjadi pemantau pemilu yang dilakukan Forum Rektor. Saat itu, dia masih golput dan bingung menentukan pilihan. Hingga akhirnya, dia sempat mendapat tawaran untuk dicalonkan menjadi anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat periode 2004-2009. Awalnya, dia ragu untuk menerimanya. Apalagi, dia ditempatkan di dapil IV (Jember-Lumajang). Namun, setelah diyakinkan oleh ayahnya dan Soehartono (sekarang Wakil Ketua DPRD Jatim), akhirnya dia pun mau maju dan berada di nomor urut satu. Saat itu, dia diyakinkan ayahnya, bahwa sebagai anak laki-laki harus berani mencoba. Apalagi, Rivo juga memiliki basic pendidikan dan berprofesi lawyer saat itu.
''Akhirnya saya mau. Dan saat hari pertama kampanye, saya ijin ndak datang ke kampanye, karena ujian tesis kuliah S2 di Ubaya," terangnya.
Nah, setelah itu, dia ikut kampanye. Tak terduga, saat pemilu, Partai Demokrat melalui figur SBY berhasil mendongkrak suara di Dapil IV. Dia pun, akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Jatim hingga 2009.
Jelas saja, jabatan baru itu, memberikan beban tersendiri baginya. Dia pun lantas rajin membaca koran, membuka website serta berdiskusi dengan teman-temannya dari berbagai media massa. Itu dilakukannya selama sekitar setahun, untuk memahami tentang tugas dan fungsi anggota dewan. Nah, dari situ akhirnya dia pun mulai berani mengajukan pertanyaan, melakukan advokasi dan lain-lain.
Yang unik, sejak awal, dia selalu berkeinginan untuk ditugaskan di Komisi E (kesejahteraan rakyat). Padahal, biasanya komisi ini, sering dihindari karena dianggap 'komisi kering'. ''Sejak mau menjadi anggota dewan, saya memang ingin di Komisi E. Sebab, di komisi ini, saya bisa mengaktualisasikan diri dan bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat," terang lulusan Magister Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) 2003 ini.
Dan ternyata, memang keinginannya tersebut mulai membawa hasil. Misalnya saja, ketika komisinya berhasil menelurkan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, serta Perda tentang kesejahteraan lansia. Kedua perda ini baru pertama kali ada di Indonesia.
Untuk Perda perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, diimplementasikan dengan terbentuknya Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RS Bhayangkara pada 2005 lalu. PPT ini, akhirnya mendapatkan anggaran dari APBD Jatim. Sedangkan untuk Perda Kesejahteraan Lansia, hingga sekarang masih harus disosialisasikan secara terus menerus. Sebab, infrastrukturnya harus ramah untuk para lansia. Misalnya saja jalan khusus lansia di pelabuhan, bank, dan lain-lain.
''Ke depan, kita berharap bisa menggandeng lembaga seperti Gerontologi, veteran, dan lain-lain. Kita ingin, para lansia tetap diberdayakan seperti di China," terangnya.
Rivo menambahkan, perda tentang kesejahteraan lansia ini dimunculkan setelah Komisi E melakukan kunjungan ke Beijing dan Tianjin, China. Di daerah tersebut, para lansia diperlakukan sangat baik, mulai diberi taman khusus untuk lansia hingga dikuliahkan. Jika kemudian hal itu bisa diterapkan di Jatim, maka tentu saja akan banyak manfaatnya.
''Jadi, saya rasa kunjungan kerja ke luar negeri itu, tidak selamanya negatif. Kalau memang tujuannya bagus dan bisa diadopsi untuk Jatim, kenapa tidak?," tuturnya.
Bagaimana dengan anggapan bahwa selama ini kunker anggota dewan hanya sekedar jalan-jalan untuk menghabiskan anggaran APBD Jatim? Ditanya hal itu, Rivo menegaskan, bahwa jika ada kritikan dari masyarakat, maka itu merupakan hal yang wajar. Sebab, anggota dewan dibayar oleh rakyat. Sehingga, ketika rakyat menanyakan pemakaian anggaran tersebut, tentu saja bukan hal yang aneh. Nah, untuk menghadapinya, maka harus dijelaskan dan ditunjukkan data bagaimana kunker tersebut dilaksanakan. Bahkan, jika perlu maka harus dipublikasikan. Hanya saja, selama ini laporan kunker tersebut hanya pada instansi pemerintah saja, dan bukan kepada publik. ''Itu yang sebenarnya harus dibenahi," terangnya.
Hal lain yang dilakukan, kata Rivo adalah pentingnya anggota dewan untuk mengikuti pelatihan bahasa asing. Sebab, selama ini, jika ada kunker, tak sedikit anggota dewan yang tak paham bahasa asing. Sehingga, ketika kunker, harus menggunakan jasa penerjemah. Padahal, jika anggota dewan bisa paham bahasa asing, maka saat bertanya atau pun memahami permasalahan yang dibicarakan, akan terasa lebih elegan.
''Untuk mewujudkan itu, saya optimis bisa dilakukan. Yang terpenting harus ada kemauan dan kerja keras," kata putra sulung pasangan putra sulung dari dua bersaudara pasangan Kolonel Laut (Purn) Victor Surupandy-Worokusnainy.
Selain itu, produk perda lain yang berhasil ditelurkan adalah Perda Jamkesda, yang memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan belum tercover oleh Jamkesmas. Sedangkan untuk dunia pendidikan, maka ke depan harus tetap mengacu pada grand design yang sudah ada. Jika nantinya berhasil terpilih lagi menjadi anggota dewan, kata Rivo, maka dia tidak ingin memberikan janji yang muluk-muluk. ''Saya sudah melakukan sesuatu meski belum sempurna. Jadi, ayo diselesaikan bersama-sama. Dan untuk itu, maka harus ada kerjasama yang melibatkan berbagai unsur elemen masyarakat," terangnya. (nin)

Biodata

Nama : Rivo Henardus SH Mhum
Lahir : Surabaya, 13 Juni 1977
Pendidikan : Fakultas Hukum Ubaya (1999)
Magister Hukum Bisnis Ubaya (2003)
Status : Lajang
Perjalanan Karir :
- Konsultan Hukum (2002-2003)
- Kabiro Hukum DPD Partai Demokrat Jatim (2003-2007)
- Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim (2007)
- Wakil Sekretaris Politik Keamanan Daerah (2008-sekarang)
- Anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat (2004-2009)

0 komentar: