Selasa, 30 Desember 2008

Temuan Pemprov soal Penyimpangan BLT


Belum Sesuaikan Fakta



SURABAYA - DPRD Jatim menengarai, hasil temuan Pemprov Jatim soal penyimpangan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) belum menggambarkan fenomena seluruhnya. Penyimpangan di lapangan diduga jauh lebih besar. Apalagi, temuan pemprov tersebut hanya bersumber dari laporan masyarakat atau pengungkapan media.

Padahal, diduga di lapangan masih banyak pelanggaran yang tidak diketahui atau sengaja tidak dilaporkan. ''Bisa jadi karena takut atau tidak tahu bahwa itu adalah pelanggaran,'' kata anggota Komisi E DPRD Jatim Rivo Henardus kemarin (8/6).

Salah satu penyimpangan itu adalah percaloan dalam pengambilan BLT secara kolektif di kelurahan. Warga tidak perlu repot antre berdesak-desakan untuk mengambil uang. Mereka cukup menunggu di rumah dan bantuan tersebut akan diantar ke rumah masing-masing.

Rivo menegaskan, calo dalam alur penyaluran BLT adalah bentuk pelanggaran. Sebab, calo memotong BLT. Pemotongan itu digunakan untuk membayar jasa lantaran telah mengambilkan bantuan.

"Memang, terkadang itu kesepakatan warga. Tapi, mungkin juga kesepakatan segolongan orang yang langsung diiyakan warga lain," ucapnya. Biasanya, percaloan tersebut dilakukan jaringan pemerintahan sendiri sehingga petugas di kelurahan tidak menolaknya.

Menurut Rivo, percaloan tersebut terjadi saat pembagian BLT pada 2005. Dia yakin, itu masih terjadi tahun ini. "Masyarakat tetap senang menerima bantuan meski tidak penuh karena dikurangi untuk membayar tetek bengek," ucapnya.

Memang, sekarang dia tidak bisa memberikan contoh kasus riil yang terjadi di masyarakat. Alasannya, dalam pembagian BLT kemarin dan seterusnya, dewan tidak dilibatkan untuk ikut mengawasi. Meski demikian, pola-pola pengambilan semacam itu diyakini tetap ada di masyarakat.

Rivo menambahkan, saat BLT 2005, dewan dilibatkan untuk mengawasi penyaluran bantuan. Dewan ditugaskan berdasar surat perintah dari ketua DPRD Jatim. Mereka pun terjun langsung mengawasi penyaluran bantuan di lapangan.

Dari sana, dewan menemukan dugaan penyimpangan yang tidak diketahui instansi pengawas lain, seperti pejabat kelurahan maupun kecamatan. Hasil temuan tersebut dilaporkan ke pemprov untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, untuk mengantisipasi penolakan masal dari daerah, pemprov sebenarnya bisa bertindak tegas. Salah satunya memberikan sanksi kepada pejabat di daerah yang menyatakan menolak membagikan. Sebab, itu dianggap menghambat kebijakan pemerintah pusat. "Pembagian BLT kan kebijakan nasional," ucap Rivo.

Dia mencontohkan penolakan di Surabaya dari ketua-ketua RW yang khawatir dianggap pilih kasih karena penerima bantuan tidak merata. Di daerah lain, ada juga kepala daerah yang menolak membagikan BLT.

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta pemprov membuat posko terpadu yang menampung keluhan dan laporan dari masyarakat. Agar bisa maksimal, posko tersebut dikelola secara profesional sehingga masyarakat tidak takut saat melaporkan penyimpangan yang terjadi di lingkungannya. "Identitas pelapor disembunyikan, misalnya," tuturnya.

Seperti diberitakan, Pemprov Jatim melansir temuan sementara dugaan penyimpangan dalam pembagian BLT di Surabaya pada 24 Mei lalu. Antara lain, ketidaksesuaian data, penolakan, hingga penyunatan. Kini pemprov sedang menyiapkan pembagian BLT se-Jatim. (eko/dos)

Teks Foto:Dengan girangnya dua nenek pamer uang BLT.

0 komentar: