Minggu, 04 Januari 2009

Rivo: Dunia Pendidikan Harus Dipacu


Rabu, 24 September 2008 09:09:36
Upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia masih terus bergulir. Mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sampai upaya meningkatkan anggaran pendidikan hingga 20 persen sesuai UU Sitem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Langkah ini diikuti beberapa daerah di Indonesia termasuk Jatim. Sebelumnya Pemprop Jatim menggulirkan program subsidi minimal pendidikan untuk masyarakat yang tidak mampu. Setelah dianggap berhasil, program ini diadopsi oleh pemerintah pusat dan menjelma menjadi BOS.
Program ini dianggap cukup berhasil sehingga program ini diperpanjang. Tidak hanya itu, pemprop dan DPRD Jatim melauching program perbaikan sekolah rusak. Namun baru tahun 2008 program tersebut bisa dilaksanakan. Karena pada tahun 2007 angggaran perbaikan sekolah rusak belum bisa terserap.
Sementara itu untuk memenuhi kebutuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD masih dikejar DPRD Jatim. Sampai saat ini DPRD Jatim belum bisa memenuhi target tersebut.
Upaya pemprop Jatim ini terkait dengan, pemerintah yang memutuskan akan mengalokasikan 20 persen anggaran APBN 2009 untuk sektor pendidikan. Keputusan ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan di Sidang Paripurna DPR, beberapa waktu lalu.
Presiden menyatakan bahwa putusan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan serta untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 13 Agustus 2008 tentang alokasi pendidikan minimal 20 persen dari nilai APBN.
Dalam Rancangan APBN yag dibacakan Presiden, pada tahun 2009 nanti alokasi pendidikan akan ditambah sebesar Rp 46,1 triliun dari alokasi anggaran tahun ini yang besarnya Rp 178,9 triliun. Dengan penambahan ini, maka alokasi dana pendidikan 2009 akan menjadi Rp 224 triliun.
Pemerintah berencana menggunakan dana pendidikan ini untuk program rehabilitasi sekolah, peningkatan sarana dan prasarana, perbaikan kesejahteraan guru, peningkatan dan pembiayaan penelitian serta pemberian beasiswa dan lainnya
Tahun 2008 anggaran pendidikan di Jatim mencapai 17 persen, jumlah ini menurun dibandingkan anggaran tahun 2008 sebesar 18 persen. Penurunan anggaran ini karena Jatim pada 2008 sedang melaksanakan pilgub secara langsung. Hal ini menyerap APBD cukup besar sekitar Rp. 425 miliar.
Namun pada tahun 2009, DPRD Jatim berusaha meningkatkan anggaran pendidikan sebesar 19 persen. "Jumlah ini memang belum sesuai UU pendidikan, tapi minimal bisa mendekati," kata Anggota Komisi E, Rivo Henardus di Surabaya.
Dengan meningkatnya anggaran pendidikan ini diharapkan dapat menunjang perbaikan kualitas pendidikan di Jatim. Selama ini kondisi pendidikan di Jatim belum merata. Di satu sisi banyak sekolah yang berprestasi dengan mengirimkan anak didiknya menuju olimpiade sains dan kejuaraan bidang pendidikan lainnya, namun di sisi lain angka buta huruf di Jatim juga tinggi.
Hal ini menjadikan anggota DPRD dan pemprop Jatim memutar otak agar pendidikan di Jatim bisa berjalan dengan baik dan memiliki standar yang tinggi.
Dengan tingginya anggaran pendidikan yang telah direncanakan, Komisi E (kesejahteraan rakyat) yang juga menangani pendidikan masih ragu. Apakah dengan tingginya anggaran secara otomatis akan bisa menyelesaikan masalah pendidikan.
Penyokong
Rivo menjelaskan, anggaran memang tidak berpengaruh secara langsung terhadap perbaikan kualitas pendidikan di Jatim. Namun hal ini akan menjadi salah satu penyokong terbentuknya suasana pembelajaran yang lebih baik.
Ia minta pada pemprop untuk melakukan evaluasi terhadap setiap program pendidikan yang telah dicanangkan agar tahun berikutnya bisa dilakukan perbaikan program.
"Selama ini belum ada laporan konkret soal terlaksananya program pendidikan yang tekait anggaran minimal 20 persen. Padahal kita kan perlu tahu apakah program ini berjalan dengan baik atau tidak?" ujarnya.
Selain itu, sampai saat ini belum ada aturan yang jelas tentang ukuran 20 persen tersebut. Masih terjadi perdebatan soal anggaran 20 persen itu termasuk gaji pegawai atau tidak.
Menurutnya, pemprop Jatim harus konsultasi pada pemerintah pusat soal kejelasan aturan anggaran pendidikan. Tiap daerah sampai saat ini memaknai ukuran 20 persen sesuai penafsiran masing-masing.
Jika anggaran pendidikan 20 persen itu termasuk gaji guru, maka anggaran pendidikan di Jatim hampir memenuhi kuota 20 persen. Sebab, selain di dinas pendidikan, pos anggaran pendidikan juga ada di dinas lain. Misalnya, anggaran untuk pelatihan bagi pegawai negeri yang ada di setiap instansi di lingkungan pemprop Jatim. Karena anggaran ini untuk meningkatkan SDM.
Rancunya penafsiran soal anggaran pendidikan ini disebabkan belum turunnya peraturan pemerintah yang menjelaskan detil pelaksanaan UU Sisdiknas. "Jatim harus studi banding ke pusat untuk mempertegas soal aturan 20 persen," kata Rivo menjelaskan. *(admin)

0 komentar: