Sebelum BLU, Benahi Pelayanan RS Dulu
[ Rabu, 27 Agustus 2008 ]SURABAYA - Rumah sakit milik pemprov menginginkan agar sistem Badan Layanan Umum (BLU) segera diterapkan. Namun, sebelum sistem itu berjalan, DPRD Jatim meminta agar rumah sakit membenahi pelayanan terlebih dahulu.
Sebab, berdasar pantauan dewan, pelayanan di rumah sakit milik pemprov masih terdapat kekurangan. Salah satunya, pelayanan terhadap masyarakat miskin. "Itu riil, tidak mengada-ada," kata anggota komisi E DPRD Jatim Rivo Henardus, kemarin.
Menurut dia, pelayanan tidak maksimal terhadap masyarakat tidak mampu masih kentara. Hal itu terlihat dari banyaknya keluhan yang disampaikan kepada dewan selama ini. Kebanyakan keluhan datang dari masyarakat miskin yang merasa diabaikan saat berobat di rumah sakit tersebut. Karena itulah, dia meminta kepada rumah sakit-rumah sakit untuk memperbaiki manajemen sebelum memberlakukan BLU.
Rivo mengatakan, kebanyakan penyimpangan pelayanan terjadi di tataran bawah. "Bukan kepalanya (atasan), tapi yang berhubungan langsung dengan masyarakat yang paling sering bermasalah," katanya. Praktek yang mencolok lainnya adalah pelayanan dokter yang terkesan asal-asalan saat menangani masyarakat miskin.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dalam sistem BLU, pelayanan terhadap masyarakat miskin sangat diutamakan. Itu sebagai konsekuensi dari komersialisasi VIP kelas I dan II. Karena itulah, sangat berbahaya jika setelah BLU berlaku, pelayanan masih seperti sebelumnya.
"Jangan mikir bisnis tok, inti BLU pelayanan orang miskin," tuturnya. Rivo juga sepakat jika BLU berlaku secepatnya. Sebab, saat pemberlakukan Jamkesmas awal September mendatang, tidak menutup kemungkinan rumah sakit kekurangan dana untuk menalangi masyarakat yang tidak terdaftar di Jamkesmas. Dengan BLU, rumah sakit dapat langsung mengeluarkan dana untuk nomboki kekurangan itu.
Selama BLU belum berlaku, pengeluaran anggaran untuk kasus seperti di atas harus melalui sekdaprov. Lalu, diteruskan ke kas daerah. ''Prosesnya panjang. Masak harus nunggu orang mati dulu," ucapnya.
Sementara, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSU Haji Mujib Affan mengaku siap menerapkan BLU. Begitu juga empat RS milik pemprov lainnya. ''Sudah lebih dari setahun kami melakukan persiapan,'' katanya.
Dia dan empat RS lainnya akan terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat selaku pengguna jasa kesehatan. ''Justru dengan BLU ini kami berharap bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,'' ucapnya.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (arsada) Jatim dr Heru Ariyadi MPH mengatakan, RS harus siap diperiksa oleh auditor independen. ''Pemeriksaan keuangan itu dilakukan berkala setahun sekali. RS harus siap menjalani prosedur tersebut,'' tegas.
Dengan menerapkan BLU, otomatis tarif berobat yang diterapkan RS tak lagi berdasar perda, melainkan kesepakatan RS dengan pemda setempat. Memang, muncul kekhawatiran RS pemerintah yang menerapkan BLU akan komersial seperti RS swasta.(eko/ai/oni)
Sebab, berdasar pantauan dewan, pelayanan di rumah sakit milik pemprov masih terdapat kekurangan. Salah satunya, pelayanan terhadap masyarakat miskin. "Itu riil, tidak mengada-ada," kata anggota komisi E DPRD Jatim Rivo Henardus, kemarin.
Menurut dia, pelayanan tidak maksimal terhadap masyarakat tidak mampu masih kentara. Hal itu terlihat dari banyaknya keluhan yang disampaikan kepada dewan selama ini. Kebanyakan keluhan datang dari masyarakat miskin yang merasa diabaikan saat berobat di rumah sakit tersebut. Karena itulah, dia meminta kepada rumah sakit-rumah sakit untuk memperbaiki manajemen sebelum memberlakukan BLU.
Rivo mengatakan, kebanyakan penyimpangan pelayanan terjadi di tataran bawah. "Bukan kepalanya (atasan), tapi yang berhubungan langsung dengan masyarakat yang paling sering bermasalah," katanya. Praktek yang mencolok lainnya adalah pelayanan dokter yang terkesan asal-asalan saat menangani masyarakat miskin.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dalam sistem BLU, pelayanan terhadap masyarakat miskin sangat diutamakan. Itu sebagai konsekuensi dari komersialisasi VIP kelas I dan II. Karena itulah, sangat berbahaya jika setelah BLU berlaku, pelayanan masih seperti sebelumnya.
"Jangan mikir bisnis tok, inti BLU pelayanan orang miskin," tuturnya. Rivo juga sepakat jika BLU berlaku secepatnya. Sebab, saat pemberlakukan Jamkesmas awal September mendatang, tidak menutup kemungkinan rumah sakit kekurangan dana untuk menalangi masyarakat yang tidak terdaftar di Jamkesmas. Dengan BLU, rumah sakit dapat langsung mengeluarkan dana untuk nomboki kekurangan itu.
Selama BLU belum berlaku, pengeluaran anggaran untuk kasus seperti di atas harus melalui sekdaprov. Lalu, diteruskan ke kas daerah. ''Prosesnya panjang. Masak harus nunggu orang mati dulu," ucapnya.
Sementara, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSU Haji Mujib Affan mengaku siap menerapkan BLU. Begitu juga empat RS milik pemprov lainnya. ''Sudah lebih dari setahun kami melakukan persiapan,'' katanya.
Dia dan empat RS lainnya akan terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat selaku pengguna jasa kesehatan. ''Justru dengan BLU ini kami berharap bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,'' ucapnya.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (arsada) Jatim dr Heru Ariyadi MPH mengatakan, RS harus siap diperiksa oleh auditor independen. ''Pemeriksaan keuangan itu dilakukan berkala setahun sekali. RS harus siap menjalani prosedur tersebut,'' tegas.
Dengan menerapkan BLU, otomatis tarif berobat yang diterapkan RS tak lagi berdasar perda, melainkan kesepakatan RS dengan pemda setempat. Memang, muncul kekhawatiran RS pemerintah yang menerapkan BLU akan komersial seperti RS swasta.(eko/ai/oni)


0 komentar:
Posting Komentar